Masyarakat Adat Negeri Passo Tolak Eksekusi Gereja Menara Iman, Maspaitella : Perlu Dialog Cari Solusi Damai

oleh -1493 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Konflik antara Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dan masyarakat adat Negeri Passo terkait kepemilikan Gereja Menara Iman semakin memanas. Masyarakat adat melakukan aksi unjuk rasa didepan  kantor Sinode GPM pada Senin (3/02/2025) menentang rencana eksekusi gereja tersebut, yang dianggap sebagai aset milik mereka.

Dalam aksi unjuk rasa, masyarakat adat negeri Passo menentang rencana eksekusi Gereja Menara Iman. Mereka menegaskan bahwa gereja tersebut bukan milik GPM, melainkan milik masyarakat adat Negeri Passo yang sudah berdiri sejak tahun 1885.

“Kami memperingatkan bahwa jika eksekusi tetap dilanjutkan, kami akan mengambil kembali seluruh aset GPM yang ada di atas tanah adat kami,” ujar salah seorang peserta unjuk rasa.

Masyarakat adat Negeri Passo tetap bersikukuh bahwa Gereja Menara Iman merupakan milik mereka dan bukan milik GPM. Mereka mengancam akan menarik kembali aset-aset GPM yang berada di atas tanah adat mereka jika eksekusi tetap dilaksanakan.

Mereka juga mengecam keras tindakan Sinode GPM yang dianggap pertama kalinya dalam sejarah gereja di Maluku melakukan eksekusi terhadap rumah ibadah. Mereka berharap melalui dialog yang lebih intens antara masyarakat adat dan pihak Sinode GPM, penyelesaian damai dapat tercapai untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.

Menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat adat Negeri Passo, Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pendeta Elifas  Maspaitella, kepada wartawan menyatakan bahwa GPM menghargai aspirasi masyarakat adat, namun menegaskan bahwa eksekusi tersebut adalah bagian dari putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Kami mengajak agar seluruh pihak bersatu kembali dalam semangat kebersamaan demi membangun pelayanan gereja yang lebih baik,” tutur Maspaitella

Ia juga mengklarifikasi bahwa eksekusi yang dimaksud bukan berupa perobohan bangunan gereja, tetapi lebih kepada penegasan kepemilikan gedung sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

Maspaitella berharap melalui dialog yang terus dijalin antara pihak gereja dan masyarakat adat, sebuah solusi terbaik dapat ditemukan.

“Semoga upaya mediasi antara kedua pihak, diharapkan dapat memberikan solusi damai dan menghindari ketegangan lebih lanjut,” Pungkasnya. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.