Masarikuonline.com, Untuk mengevaluasi sejumlah Proyek selama pengawasan dil Kabupaten Buru dan Buru selatan maka Komisi III DPRD Maluku telah menggelar rapat internal dengan pihak mitra Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XVI Maluku dan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku. Rapat berlangsung Selasa 9/3/2021 Diruang Komisi kantor DPRD Maluku.
Rapat dipimpin oleh Richard Rahakbauw, SH sebagai Ketua Komisi, Wakil ketua komisi Hatta Hehanussa, Sekretaris Rofik Akbar Afifudin, Anggota Ayu Hindun Hasanusi, Fauzan Alkatiry.
Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanusa, SE yang ditemui media Masarikuonline.com diruang kerjanya usai rapat mengatakan hasil pengawasan yang ditemui selama pengawasan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan selama 2 hari tidak indikasi proyek temuan yang bersifat fiktif.
“Proyek pengawasan yang didanai dari dana APBD murni maupun APBD perubahan diantaranya melihat sejauhmana infrastruktur fisik yang dilkerjakan selama tahun 2020/2021 Bila ditemui adanya kekurangan akan dibenahi,”kata Hehanussa.
Sebagaimana diketahui Komisi III DPRD Maluku mendapat surat masuk yang dari laporan masyarakat Badan dan Dinas untuk tahapan pengawasan.
Untuk itu, pengawasan tahap ke 2 akan dilanjutkan ke Kabupaten Seram Bagian Timur bersama pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku, Balai Wilayah Sungai dan Dinas PUPR Maluku.
“Nantinya pengawasan tahap ke 2 di kabupten Seram Bagian Timur berjalan selama 4 hari bersama.Mitra Dinas maupun pihak Balai, baik itu Balai pelaksana jalan Nasional, balai sungai, dinas PUPR mupun Dinas perumahan kawasan pemukiman.
Bila di lapangan adanya ditemui kekurangan selama pengawasan komisi III akan memberikan tenggang waktu untuk diperbaiki sesuai data yang masuk,”tutupnya. (RS)
















