Masarikuonline.com, Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw, SH menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumah proyek yang masuk di kabupaten Buru dan Buru selatan. Hal ini diakui kepada wartawan saat rapat bersama Mitra Komisi di Ambon. Selasa 2/3/2021
Pengawsan ini dalam rangka evalusi dilapangan terkait Hasil Pembahasan APBD dan APBN, Hari sabtu lalu telah dilaksanakan.pengawasan dan dari hasil pengawasan kita telah mengundang mitra komisi untuk rapat pada hari jumat lalu, komisi III telah melakukan rapat dengan mitra komisi namun data pendukung program.kegiatan 2020.
“untuk kabupaten Buru dan Buru selatan belum lengkap, maka kita tunda untuk hari ini kita Rapat,”akui Mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi.Golkar ini.
Lanjutnya, kita akan melihat Program kegiatan yang menjadi sampel. untuk kita tinjau. dari dokumen APBD kurang lebih 700 proyek yang masuk. “nah oleh karena dalam jangka waktu 8 hari tidak mungkin kita tuntaskan, hal itu kita butuh waktu kurang lebih 1 bulan.
Hari ini kita serahkan dokumen data pendukung sampel sejumlah proyek kegiatan mereka akan serahkan data pendukungnya, mana-mana yang akan kita tinjau,”jelasnya.
Dihari esok kita akan turun bersama-sama untuk.melihat sejumlah program kegiatan kalau ada masalah sekembalinya dari pengawasan, kita akan undang mitra untuk evaluasi,” Demikian Kata Rahakbauw. (RS)















