MASARIKU.COM, Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Rabu 25/5/2021 melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek yang di danai oleh APBD maupun APBN.
Sejumlah proyek yang mengalami kerusakan akibat abrasi dan longsor tersebut adalah talud penahan ombak di Desa hutumuri, Passo wayory dan ruas jalan di Lorong Gadihu Kebun cengkeh.
Dengan didampingi oleh sejumlah PPK dan pejabat dari Dinas PUPR Maluku, Balai Wilayah Sungai serta pejabat PPK dari Balai Jalan Nasional dan BPBD Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Komisi III turun melihat beberapa titik lokasi yang mengalami kerusakan.
Ketua komisi III Riichad Rahakbauw, SH kepada wartawan disaat kunjungan lapangan di Desa Hutumuri mengatakan, kalau kita buat talud saja tanpa pemecah gelombang dilaut maka umurnya tidak akan panjang, dimana setiap kali turun hujan maka akan hancur lagi dan setiap tahun akan dibangun lagi.
oOeh karena itu, kami Komisi III secepatnya akan memperjuangkan ini supaya diperbaiki janji Rahakbauw kepada masyarakat di Desa Hutumuri.
Disisi lain Rahakbauw tegaskan kalau untuk normalisasi sungai menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai.
Sementara itu Anggota Komisi III Ayu Hasanussy berharap supaya kepada pihak Balai Wilayah Sungai maupun pejabat Dinas PUPR Maluku agar supaya di bangun talud penahan ombak, bukan hanya di sini namun ditiga titik, yang ada di Passo Wayory ini agar supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Ditempat yang sama pula, Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanusa justru meminta kepada pihak BPBD Provinsi Maluku agar membantu dengan sebuah eksavator kecil untuk mengali material talud yang mengalami longsor, karena dengan cara manual tidak mungkin dilakukan. (RS)















