MasarikuOnline. Com, Ambon – Komisi II DPRD Maluku menegaskan pengadaan mesin kapal bagi nelayan Buru Selatan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar mengikuti mekanisme e-Katalog. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II, H. Ridwan Nurdin, dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Kamis (4/12/2025).
Ridwan mengkritisi mekanisme pengadaan melalui e-Katalog yang menurutnya belum mampu menjawab kebutuhan para nelayan. Ia mencontohkan sebagian besar nelayan Buru Selatan membutuhkan mesin Yamaha Enduro 15 PK karena dinilai paling efisien dan mudah dirawat.
“Masyarakat di Buru Selatan mayoritas pakai mesin Enduro 15 PK. Suku cadangnya lengkap di toko kelontong, dari dinamo sampai busi. Mereka bisa perbaiki sendiri. Kalau dipaksakan merek lain, pasti terjadi jual beli lagi karena tidak bermanfaat. Ini riskan, apalagi kalau terjadi kecelakaan di laut,” ujar Ridwan di Kantor DPRD Maluku.
Ia menegaskan Komisi II tidak bermaksud mengintervensi merek tertentu, namun spesifikasi teknis harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. “Ini bukan soal memaksa merek, tetapi kebutuhan di lapangan memang mesin Enduro. Yang penting masuk di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, selesai,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny, menambahkan persoalan serupa juga kerap terjadi di sejumlah dinas lain. Ia mencontohkan pengadaan alat pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan karena spesifikasi tidak sesuai dan barang belum terdaftar di e-Katalog.
“Kita sudah dapat benang merah. Barang harus di-entry dulu ke e-Katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Maluku, Irawan Asikin, mengatakan pihaknya telah berupaya mendorong PT Hasrat Abadi selaku dealer resmi Yamaha untuk mendaftarkan mesin Enduro ke sistem e-Katalog. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah berulang kali meminta PT Hasrat Abadi mendaftar di e-Katalog, tetapi tidak tembus. Dinas hanya bisa mengetahui ketika barang sudah muncul di sistem,” ujar Irawan.
Rapat tersebut diharapkan menjadi titik terang untuk memperbaiki sistem pengadaan, sehingga kebutuhan nelayan dapat dipenuhi secara tepat, aman, dan efektif. (**)














