MasarikuOnline. Com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi penegakan hukum serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Maluku.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kejati Maluku pada Rabu (15/4/2026) itu turut dihadiri Wakajati Maluku Adhi Prabowo. Dalam kunjungan tersebut, Haramain Billady yang baru menjabat sebagai Kepala OJK Maluku didampingi Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Novian Suhardi.
Billady menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Maluku. Ia berharap ke depan dapat membangun kolaborasi yang kuat bersama Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan.
“Sebagai pimpinan OJK yang baru di Maluku, kami mohon bimbingan. Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan, termasuk mendorong penegakan hukum yang kredibel dan berintegritas.
Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai langkah awal yang positif dalam mempererat koordinasi antar lembaga.
“Kami menyambut baik kedatangan Kepala OJK Maluku. Semoga pertemuan ini semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mengawal stabilitas ekonomi dan keuangan, khususnya di Maluku,” kata Rudy.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan OJK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional. (**)















