Negara Rugi Rp6,2 Miliar, Kasus Masuk Tahap Akhir Penyidikan MasarikuOnline.Com, Saumlaki – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menetapkan dua tersangka dalam
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana Desa di Seram Bagian Timur
MasarikuOnline.Com, Bula, 24 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Ambon menggelar sidang kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang
Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kodam XV/Pattimura Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Penegakan Hukum
MasarikuOnline.Com, Ambon, 17 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERERAT SILATURAHMI DAN KEHARMONISAN
MasarikuOnline.Com, Ambon, 11 Maret 2025 – Dalam suasana penuh kebersamaan dan syukur, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar acara Buka Puasa Bersama Keluarga
Bazar Ramadhan 1446 H: Kejati Maluku dan IAD Wilayah Maluku Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat
MasarikuOnline.Com, Ambon – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku yang diketuai oleh
Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi DD/ADD Negeri Air Kasar
MasarikuOnline.Com, Bulan 7 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi
Plt.Kajari SBB dan Forkopimda Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat
MasarikuOnline.Com, Piru, 6 Maret 2025 – Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Bupati Seram
KAJATI MALUKU MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI WALIKOTA AMBON
MasarikuOnline.Com, Ambon, 6 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Walikota
Kejaksaan Maluku Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di Waipia Berdasarkan Keadilan Restoratif
MasarikuOnline.Com, Ambon, 5 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dengan menghentikan penuntutan perkara penganiayaan
- 1
- 2
- …
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.