MasarikuOnline. Com, Ambon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon menggelar rapat pleno tahun 2026 untuk memperluas akses keuangan masyarakat. Forum ini menyoroti penguatan sektor UMKM, digitalisasi transaksi, hingga pemberantasan praktik rentenir di pasar tradisional.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor OJK Maluku, Selasa (14/4/2026), menjadi momentum evaluasi program sekaligus perumusan strategi inklusi keuangan di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ia menyebut, akses terhadap layanan keuangan yang merata merupakan fondasi utama dalam mendorong kesejahteraan warga.
“Masyarakat sejahtera tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki tabungan dan akses keuangan yang memadai,” ujarnya.
Menurutnya, TPAKD menjadi wadah strategis untuk menjawab berbagai tantangan akses keuangan di daerah. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas.
Dalam paparannya, Wali Kota juga mengungkapkan kontribusi ekonomi Ambon terhadap Provinsi Maluku yang tetap positif di tengah tekanan global. Inflasi pada Maret 2026 tercatat sekitar 3,18 persen atau masih dalam rentang target pemerintah.
Sementara itu, angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan, dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen pada 2025. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan masih cukup tinggi sehingga dibutuhkan intervensi berbasis data yang tepat sasaran.
Ke depan, TPAKD Ambon akan fokus pada sejumlah agenda utama, seperti penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan akses keuangan bagi pelaku UMKM, serta percepatan digitalisasi transaksi keuangan.
Selain itu, sektor perbankan juga didorong untuk mengarahkan penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya bagi UMKM, dibandingkan kredit konsumtif.
“Jika UMKM bertumbuh, maka ekonomi daerah akan ikut bergerak positif. Di sinilah peran penting sektor jasa keuangan,” katanya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah praktik rentenir di pasar tradisional, termasuk di Pasar Mardika. Praktik tersebut dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil sehingga perlu ditangani secara serius.
Melalui rapat pleno ini, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh pihak dapat menyatukan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pemerataan akses keuangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)















