Kajati Maluku Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Bahas Perpanjangan MoU

oleh -848 Dilihat

Masariku. Com, Ambon,– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, beserta rombongan di ruang kerjanya pada Rabu (26/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Agoes SP didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Sigit Prabowo, S.H., M.H., Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H., dan I Ketut Suarbawa, S.H., M.H. Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku turut didampingi oleh Kabid Kepesertaan Winarto Babo dan Petugas Pengawas Pemeriksa Ali Taufan.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku dan menegaskan pentingnya menjaga serta meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara kedua institusi. Kerja sama ini diwujudkan melalui Kesepakatan Bersama (MoU) yang telah berlangsung sebelumnya.

“Kami berharap MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku dapat terus dipertahankan. Hal ini sejalan dengan kewenangan kejaksaan dalam menangani masalah hukum, yang mencakup tiga fungsi utama, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Kajati Agoes SP.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran. Ia berharap agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperpanjang demi optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyetujui permohonan perpanjangan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Maluku. Semoga dengan pendampingan dari Kejati, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi tenaga kerja di Maluku,” ungkap Sevy Renita Setyaningrum.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi guna memberikan perlindungan hukum serta kepastian jaminan sosial bagi pekerja di wilayah Maluku. Keberlanjutan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.