Terkait Penindakan Kasat Lantas Polresta Ambon, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Maluku

oleh -1445 Dilihat

MASARIKU.COM, Kabar mengenai penindakan yang di lakukan Mabes Polri terhadap Kaset Lantas Polresta Ambon AKP Ganesa Sinambela di benarkah oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohairat, pada Kamis 30/12/2021.

“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta. Kasat lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.”

Melalui penelusuran Masariku.Com, Operasi dilakukan oleh Tim Paminal Mabes Polri, pada 22 Desember 2021 lalu. Tim Paminal Mabes Polri, kabarnya telah mengetahui adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon, terkait dengan pelayanan publik, seperti diantaranya pengurusan SIM, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tim kabarnya menemukan sejumlah uang yang dikemas dalam karton, didalam ruangan Kasat Lantas. Temuan itu kemudian diamankan.

Kabid juga mengaku, terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, dinonaktifkan. “Kasat Lantas sebagai Perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kabid. (J**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.