Ambon, MSK. Com. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias sairdekut, S.Hut memastikan hak-hak tenaga medis yang belum dibayar bulan Juni dan Juli akan dibayar pada bulan desember ini.
Penegasan sairdekut ini disampaikan. Senin 14/12/2020 di Kantor DPRD Provinsi Maluku kepada wartawan.
Sairdekut katakan saat ini data-data bulan agustus hingga november sementara dirampungkan sambil menunggu keputusan dari kementerian kesehatan dan hari kamis kita akan mengundang pak Sekda dan Kepala Keuangan untuk membicarakan hal ini,”pungkasnya.
Ia mengakui hak-hak tenaga medis untuk bulan agustus hingga november akan segera dibayar bila semua data data selesai dirampungkan, maka Kementrian kesehatan akan menyelesaikan anggaran untuk pembayaran hak-hak para tenaga kesehatan yang tertunda tersebut.
Menurut sairdekut yang kader partai gerinrda tersebut, kewajiban telah dijalankan oleh tenaga kesehatan, lalu kenapa hak-haknya juga belum dibayarkan.
“olehnya itu, Kamis pihak DPRD Maluku akan menanyakan hal ini kepada Pemerintah Provinsi Maluku”, dalam hal ini Kepala keuangan dan sekda selaku penanggung jawab.
Tambahnya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan, maka itu dirinya mengapresiasi kinerja dari tenaga kesehatan dan mendukung hal ini,”tutupnya. (RS)















