Ambon, MSK. Com. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw, SH (RR) adalah satu dari sekian Anggota DPRD Maluku yang bersedia memberikan diri untuk divaksin.
Penjelasan mantan Wakil Ketua I DPRD Maluku ini bukan tanpa alasan karena menurutnya sebagai salah satu alasan guna menurut mata rantai penyebaran virus corona saat ditemui usai rapat paripurna senin 11/1/2021 di kantor DPRD Maluku Karang Panjang.
Rahakbauw tegaskan, “kita ini juga punya keinginan untuk mencegah dan menjalankan aturan-aturan prokes dari virus corona ini”.
“kalau tenaga Medis kemudian pejabat publik untuk divaksin, maka saya adalah orang pertama yang mengajukan diri pertama untuk divaksin,”ungkapnya.
Nanti kalau sudah maka yang lain akan berbondong-bondong untuk ikut divaksin, ini menunjukan kepada rakyat bahwa Anggota DPRD juga bersedia untuk di vaksin,”tutupnya. (RS)