MasarikuOnline. Com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 kepada DPRD Provinsi Maluku. Dokumen strategis itu dipaparkan langsung Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (15/11/2025).
Berbeda dari penyampaian seremonial yang umumnya berlangsung formal, Vanath membuka pemaparan dengan langsung menyoroti kondisi fiskal daerah yang disebutnya membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS tahun depan tidak sekadar urusan administratif tahunan, melainkan penentu arah kebijakan daerah di tengah situasi keuangan yang ketat.
Dalam rancangan yang disampaikan, Pemprov Maluku memproyeksikan Pendapatan Daerah tahun 2026 berada di angka Rp2,41 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3,77 triliun.
Kondisi ini membuat Maluku memasuki tahun anggaran dengan tekanan defisit yang cukup besar.
“Ini menjadi tantangan yang harus kita sikapi bersama. Penataan belanja dan optimalisasi pendapatan mutlak dilakukan,” ujar Vanath dalam forum paripurna.
Rinciannya: PAD Masih Terbatas
Rincian pendapatan daerah Maluku tahun 2026 meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp627,23 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,78 triliun
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp325,66 juta
Angka tersebut menunjukkan bahwa PAD Maluku masih memberikan kontribusi yang terbatas terhadap total pendapatan daerah.
Meski tidak merinci pos-pos pengeluaran dalam forum tersebut, Vanath menegaskan bahwa belanja wajib, termasuk pelayanan publik dan program prioritas, tetap menjadi beban terbesar dalam struktur anggaran.
Ia meminta DPRD dan seluruh perangkat daerah melihat defisit bukan sekadar persoalan angka, tetapi kondisi yang harus dihadapi dengan kebijakan yang realistis serta langkah efisiensi yang terukur.
DPRD Maluku dijadwalkan akan menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS ini melalui rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD 2026. (**)














