OJK Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Melalui GERAK Syariah 2025

oleh -616 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Jakarta, 25 Maret 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan inklusi keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program strategis yang melibatkan para pemangku kepentingan. Komitmen ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang berlangsung di Kantor OJK, Jakarta.

Mahendra menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah merupakan tantangan besar, mengingat hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,88 persen, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.

“Kami meminta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan stakeholder terkait untuk menjadikan ini sebagai tantangan bersama. Jangan sampai tingginya literasi keuangan syariah tidak diimbangi dengan akses yang memadai, sehingga justru menimbulkan skeptisisme dan apatisme di masyarakat,” ujar Mahendra.

Tantangan dan Upaya OJK dalam Mendorong Keuangan Syariah

Selain rendahnya inklusi, Mahendra juga menyoroti dua tantangan utama dalam industri keuangan syariah, yakni terbatasnya pengembangan produk keuangan syariah dan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di sektor ini. Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan sembilan regulasi dalam dua tahun terakhir, mencakup berbagai aspek kelembagaan, tata kelola, dan layanan digital bagi industri keuangan syariah.

Selain regulasi, OJK juga mencatat peningkatan signifikan dalam industri jasa keuangan syariah. Per Januari 2025, total aset industri keuangan syariah tumbuh 10,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp2.860,1 triliun. Adapun rinciannya adalah:

Total aset perbankan syariah: Rp948,2 triliun

Pasar modal syariah: Rp1.740,2 triliun

Lembaga keuangan non-bank syariah: Rp171,7 triliun

Sebagai bagian dari upaya peningkatan inklusi keuangan syariah, OJK menggelar GERAK Syariah 2025, sebuah program nasional yang berhasil menjangkau 6,35 juta peserta dalam berbagai kegiatan edukasi keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam produk dan layanan keuangan syariah agar semakin banyak masyarakat yang dapat mengaksesnya.

“Kita harus bersama mencari cara untuk menjangkau masyarakat yang hanya ingin layanan syariah tetapi masih mengalami keterbatasan akses,” ujar Friderica.

Sepanjang pelaksanaan GERAK Syariah 2025 yang berlangsung sejak 23 Februari 2025, tercatat 2.863 kegiatan yang mencakup:

1.435 kegiatan literasi,

556 kegiatan inklusi, dan

872 kegiatan sosial.

Hasil dari GERAK Syariah 2025 sangat signifikan, dengan total penghimpunan dana mencapai Rp1,4 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun. Selain itu, dana sosial sebesar Rp30,75 miliar telah disalurkan kepada 158.203 penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi, OJK memberikan GERAK Syariah Award kepada PUJK yang berkontribusi besar dalam edukasi dan inklusi keuangan syariah. Beberapa pemenang penghargaan di antaranya adalah:

PT Bank Syariah Indonesia Tbk,

Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,

PT Bank Mega Syariah,

PT Bank Muamalat Indonesia, dan

PT BPRS Hikmah Khazanah.

Ekosistem Keuangan Syariah di Pedesaan

Sebagai langkah konkret untuk memperluas akses keuangan syariah hingga ke pelosok, OJK bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan PDT, serta Kementerian Agama RI meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di desa-desa.

Program ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem keuangan syariah melalui peran Penyuluh Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.

Melalui GERAK Syariah dan berbagai program lainnya, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kolaborasi dengan PUJK dan stakeholder lainnya akan terus diperkuat, tidak hanya selama bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai program lanjutan seperti:

Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS),

Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan

Dengan berbagai inisiatif ini, OJK optimistis keuangan syariah akan semakin berkembang dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.