Masarikuonline.com, Jakarta, – Anggota Dewan Komisioner OJK Periode2022-2027, hari ini diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, di Jakarta, Rabu, (20/07/2022)
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027
sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap
anggota.
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Komite Etik dan anggota,
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif
Pengawas Perbankan merangkap anggota.
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal merangkap
anggota,
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala
Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana
Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan
Lembaga Jasa Keuangan lainnya
merangkap anggota,
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua
Dewan Audit merangkap anggota,
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota
yang membidangi edukasi dan
Perlindungan konsumen,
8. Doni Primanto Joewono sebagai
anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
9. Suahasil Nazara sebagai anggota
ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida,
Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu). (JR**)















