Ketum DPP ASB Simon Tuarissa, “Rasisme Tidak Akan Hilang Jika Cuma Berakhir di Minta Maaf. Proses Hukum Harus Jalan, Supaya Beri Efek Jera”

oleh -152 Dilihat

Masarikuonline.com, Ketua Umum DPP Anak Seram Bersatu (ASB), Simon Tuarissa mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan rasisme yang menimpa warga Pulau Seram oleh oknum pengamanan Gubernur Maluku pada Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 17 Agustus 2026.

Dalam Pernyataan Resmi Keluarga Besar ANAK SERAM BERSATU yang dirilis Selasa 18 Agustus 2026, ASB mengecam keras tindakan rasisme di bumi Maluku.

“TABEA !, Terkait kejadian yang menimpa saudara/adik-adik dari Pulau Seram yang mendapatkan tindakan rasisme dari oknum pengamanan Gubernur Maluku, kami segenap keluarga besar ANAK SERAM BERSATU MENGECAM & MENGUTUK tindakan rasisme di bumi Maluku yang sama-sama kita cintai,” tegas Simon Tuarissa.

Ketegasan Ketum ASB Minta Maaf Tidak Cukup Simon Tuarissa menegaskan sikap tegas ASB terkait penyelesaian kasus ini.

“*Rasisme tidak akan hilang jika kalimat/kata rasis itu berakhir dengan klarifikasi dan permohonan maaf. Permohonan maaf diterima, tapi proses hukum tetap harus berjalan. Biar ada efek jera dan menjadi contoh buat yang mau coba-coba*,” ujar Ketum DPP ASB.

Menurutnya, permintaan maaf tidak bisa menghapus unsur pidana. Proses hukum harus tetap ditegakkan agar tidak ada lagi “pemula” yang berani melakukan tindakan serupa.

Dalam pernyataan resmi tersebut, ASB meminta kepada para pejabat pemerintah dari tingkat Daerah sampai Pusat, Polri dan TNI untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

ASB juga mendesak penangkapan pelaku penghinaan serta diskriminasi SARA dan Rasisme di bumi Maluku tanpa tebang pilih. Hal itu sesuai amanat UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 1 tahun dan denda bagi pelaku diskriminasi SARA di ruang publik.

“Sejatinya manusia adalah ciptaan Tuhan yang sama dan sempurna. Menyamakan manusia dengan hewan adalah perbuatan keji yang harus kita lawan bersama!” tegas Simon.

ASB menyatakan dukungan penuh kepada para korban dari Pulau Seram untuk menempuh upaya hukum.

“Kami bersama adik-adik dari Pulau Seram mendukung upaya hukum yang akan ditempuh. Ini menjadi refleksi bagi seluruh stakeholder bahwa tidak dibenarkan tindakan rasisme dan harus diproses hukum sebagai bukti bahwa Indonesia masih berdaulat serta menjaga harkat dan martabat masyarakatnya,” tutup Simon Tuarissa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Maluku dan Kodam XV Pattimura belum memberikan keterangan resmi.

#SIMONTUARISSA #KETUMASB #ANAKSERAMBERSATU #NUSAINA #TOLAKRASISME #PROSESHUKUM #HUTRI81 #LAPANGANMERDEKA #AMBON #PULAUSERAM #MALUKU #PANCASILA. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.