MasarikuOnline.Com, Ambon – Dalam rangka mengantisipasi pilkada tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan mengusung tema “Perkuat Sinergitas dan Antisipasi Warga Negara Asing dalam Rangka Pilkada di Wilayah Provinsi Maluku” (17/10/2024)
Bertempat di Ballroom Hotel Kamari Ambon, rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti, dan Kepala Bidang Hukum Abd Malik Wagola, beserta anggota Tim Pora dari berbagai instansi di Provinsi Maluku.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram menekankan pentingnya penguatan sinergi dan pengawasan orang asing, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional. Salah satu cirinya adalah kemampuan menentukan siapa saja yang boleh masuk dan berada di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Menurut Hendro bahwa fungsi imigrasi tidak sekadar memproses administrasi, tetapi juga mengawasi pergerakan orang asing demi menjaga kedaulatan.
“Keberadaan orang asing, terutama di tengah momen Pilkada, memerlukan pengawasan ekstra agar tidak ada kepentingan yang mengancam stabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan tentang pentingnya kerja sama lintas sektor. Dirinya mengungkapkan bahwa Tim Pora dibentuk untuk menukar informasi secara aktif antara imigrasi dan instansi terkait, termasuk kepolisian, bea cukai, dan lembaga Kesehatan. “Apabila diperlukan, operasi dokumen akan dilakukan untuk memverifikasi status dan aktivitas orang asing” pungkasnya.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik dalam ranah keimigrasian maupun hukum lainnya, seperti cukai atau kesehatan, koordinasi dengan instansi terkait akan segera dilakukan,” Pungkasnya.(**)















