Gubernur Maluku Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029: Menuju Maluku Maju, Adil, dan Sejahtera

oleh -1248 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025).

Agenda penting ini digelar di ruang rapat utama DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Pansus RPJMD, Forkopimda, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah, pejabat OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi arah strategis pembangunan Maluku selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Visi yang diusung adalah Transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Lewerissa.

Visi tersebut akan diwujudkan melalui tujuh misi pembangunan daerah atau Sapta Cita, yakni:

1. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,

2. Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan,

3. Penguatan sumber daya manusia,

4. Peningkatan infrastruktur dasar,

5. Pengelolaan lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil,

6. Pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi sektor unggulan,

7. Penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan.

Lewerissa menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penelaahan terhadap RPJPD, penyelarasan dengan RPJMN, hingga pelaksanaan Musrenbang RPJMD dan konsultasi publik.

“Kami serahkan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Dokumen ini masih perlu disempurnakan melalui masukan konstruktif dari legislatif,” kata Lewerissa.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Maluku ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif DPRD sangat menentukan keberhasilan implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus RPJMD, atas komitmen dan ruang dialog yang diberikan selama proses penyusunan Ranperda tersebut.

“Semoga kolaborasi ini mampu melahirkan arah pembangunan Maluku yang benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.