MasarikuOnline.Com, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka ajang Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Hotel Santika Premier Ambon, Senin malam (30/6/2025). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI terhadap pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Tim Penilai Paritrana Award 2024, serta para pelaku usaha dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan berdasarkan indikator penilaian yang meliputi jumlah cakupan kepesertaan dari penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, serta pekerja non-ASN. Selain itu, kontribusi pemerintah daerah dan badan usaha terhadap perlindungan pekerja rentan juga menjadi poin penting dalam penilaian.
“Kegiatan malam ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada Pemkab/Pemkot, Pemerintah Desa, serta badan usaha yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Lewerissa.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku agar terus meningkatkan perlindungan bagi pegawai non-ASN dan aparatur desa dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD masing-masing. Gubernur juga mendorong seluruh badan usaha di wilayah Maluku agar mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi yang belum berhasil meraih penghargaan tahun ini, saya berharap tahun depan bisa meraihnya melalui inovasi, sinergi, kolaborasi, dan implementasi yang lebih baik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis Klaim Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang secara langsung diserahkan oleh Gubernur Maluku.
Paritrana Award diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pihak dalam melindungi pekerja di Maluku, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat. (**)















