MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah pusat kembali mendapat perlawanan dari daerah. Kali ini, DPRD Provinsi Maluku secara bulat menyatakan penolakan terhadap program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penolakan itu muncul dalam rapat gabungan antara pimpinan DPRD Maluku dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di Ambon, Senin, 26 Mei 2025.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyebut kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 itu merugikan rakyat Maluku, khususnya masyarakat Aru yang menggantungkan hidup dari laut. “Kami menolak relaksasi kebijakan penangkapan terukur itu. Surat penolakan resmi akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Benhur.
Program PIT menetapkan kuota penangkapan ikan berdasarkan zona, dengan tujuan menjaga ekosistem laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang merata. Namun, di mata DPRD Maluku, kebijakan itu hanya akan menguntungkan investor besar dan daerah padat di Jawa, sementara daerah penghasil seperti Aru tetap menjadi penonton.
Data menunjukkan, wilayah pengelolaan perikanan 718 (Laut Arafura dan Laut Timor) yang meliputi Kepulauan Aru memiliki potensi tangkapan sebesar 2,67 juta ton. Meski menyumbang produksi perikanan nasional dalam jumlah besar, kontribusi fiskal dari pemerintah pusat ke daerah tetap minim.
“Formula Dana Alokasi Umum kita masih memakai pendekatan daratan. Ini membuat daerah kepulauan seperti Maluku—yang justru kaya sumber daya laut—tidak mendapat alokasi yang adil,” kata Benhur. “Maluku hanya jadi lumbung, tapi tak pernah menikmati hasil panen sendiri.”
Penolakan terhadap PIT juga mengungkap masalah lain yang belum terjamah serius: pendidikan. Rapat DPRD kemarin juga menyoroti masih banyaknya kecamatan di Aru yang belum memiliki SMA, termasuk di Sir-Sir dan Aru Selatan Timur. Padahal masyarakat telah menyiapkan lahan dan sarana pendukung lainnya.
“Pembangunan SMA Doka Barat juga mandek. Begitu pula di Longarapara dan Papakula. Pemerintah terlalu lambat,” ujarnya.
Benhur mendesak agar pemerintah pusat dan provinsi memperhatikan secara utuh kebutuhan dasar masyarakat di daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses ekonomi. “Jika benar ingin rakyat sehat, cerdas, dan sejahtera, maka pusat harus berhenti melihat Maluku dari angka-angka di atas kertas,” tuturnya. (**)














