MASARIKUONLINE.COM,– Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, http://M.Si, pasang target tegas: energi harus benar-benar menyentuh masyarakat kepulauan. Pesan itu ia sampaikan saat hadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Maluku, Senin 14 April 2026.
Kunjungan kerja ini fokus pada pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Di hadapan tim Komite II DPD RI, Asis tak banyak basa-basi. Ia soroti langsung ketimpangan energi yang masih jadi ganjalan pembangunan Maluku.
Asis Sangkala sampaikan empat harapan utama agar UU Energi tak berhenti di atas kertas:
1. Pemerataan Akses Energi*
Listrik dan BBM satu harga harus benar-benar sampai ke pulau-pulau terluar. “Jangan sampai Maluku tengah dan utara terang benderang, sementara pulau terluar masih gelap gulita,” tegasnya.
2. Garap Potensi EBT*
Maluku kaya laut dan panas bumi. Asis minta dukungan kebijakan dan investasi pusat agar potensi ini dikelola untuk kemandirian energi daerah. “Kita punya modal alam, tinggal keberanian kebijakan,” ujarnya.
3. Libatkan Daerah Sejak Awal*
Perencanaan energi nasional harus libatkan Pemda dan DPRD. Menurut Asis, pusat tak bisa buat kebijakan dari Jakarta tanpa tahu kebutuhan riil masyarakat kepulauan.
4. Perkuat Pengawasan Bersama*
Sinergi DPD RI, DPR RI, dan DPRD harus diperkuat. Tujuannya satu: pastikan UU 30/2007 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Di akhir pemaparannya, Asis Sangkala menitipkan pesan singkat tapi menusuk. “Energi adalah kunci pembangunan. Kalau energi beres, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku pasti ikut bergerak.”
Kunjungan Komite II DPD RI ini diharapkan jadi langkah konkret memperkuat tata kelola energi nasional yang berkeadilan. Bagi Maluku, artinya satu: terang merata dari Saumlaki sampai Morotai, dan kemandirian energi berbasis potensi lokal bukan lagi wacana. (*















