DPRD Maluku Gelar Paripurna Dengar Aspirasi Sopir Tambang Galian C di Ambon

oleh -65 Dilihat

MASARIKUONLINE.COM, Ambon, – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026), untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan tambang galian C di Kota Ambon.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi II dan III DPRD Provinsi Maluku, perwakilan masyarakat, pemilik lahan, dan pejabat pemerintah daerah terkait.

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi rekomendasi yang akan diambil oleh DPRD Provinsi Maluku bersama instansi terkait.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ini, bertujuan mencari solusi terbaik dengan mempertemukan berbagai pihak terkait.

Watubun mengatakan, aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Maluku, menjadi perhatian utama dewan.

Mekanisme pembahasan dimulai dengan mendengarkan pandangan dari masing-masing pihak, untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang ada.

Watubun memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk menjelaskan secara rinci mengenai izin usaha, operasional, dan status perizinan tambang yang menjadi sorotan.

DPRD Maluku berharap, dapat merumuskan tindak lanjut yang tepat setelah mendengarkan semua pihak. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.