MasarikuOnline. Com, Ambon – PJ, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menghadiri kegiatan Sharing Session dengan tema “Perlindungan Konsumen (UMKM) Dari Investasi Bodong”, yang berlangsung di Elisabeth Hotel Ambon, pada Kamis (03/08/2023).
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita bersama tentang apa itu investasi dan bagaimana kita dapat melakukan berbagai hal dalam upaya mendapatkan keuntungan dari investasi itu, serta kita tidak terjebak dalam rayuan investasi bodong itu.

Wattimena menegaskan, sekarang ini kita diperhadapkan dengan berbagai tawaran investasi, namun Ujung-ujungnya investasi itu tidak benar atau bodong.
Oleh karenanya kata Wattimena, pemerintah kota dalam kegiatan Sharing Session ini mau memberikan informasi penting untuk melindungi pelaku-pelaku usaha kecil untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten, diharapkan dapat memberikan pemahaman dalam meningkatkan kapasitas mereka tentang investasi yang benar.
Diharapkan kepada pelaku usaha kecil untuk dapat mengecek langsung ke OJK atau otoritas jasa keuangan yang lain terkait dengan nama para investor serta data yang disajikan agar dapat mengetahui legal tidaknya investasi yang ditawarkan. ( JR)

















