MasarikuOnline. Com, Seram Bagian Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku terus menggencarkan literasi keuangan di daerah. Melalui kegiatan Gencarkan Edukasiku yang berlangsung di Desa Elpaputi, Kecamatan Elpaputi, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (13/2/2026), masyarakat diperkenalkan pada peran OJK, produk perbankan hingga dasar-dasar investasi di pasar modal.
Kegiatan tersebut menghadirkan Andi Baiz Ikram selaku Asisten Manajer Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS) OJK Maluku sebagai pemateri utama. Turut hadir Manajer Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Maluku, Rovel S E Ayal, perwakilan Bank Modern Ekspres Cabang Piru, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Piru, Kepala Pemerintahan Desa Elpaputi, perangkat BPD, serta masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Andi menegaskan bahwa tugas utama Otoritas Jasa Keuangan adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.
“Harus ada yang mengaudit, harus ada yang memeriksa. Itulah fungsi OJK, memastikan lembaga jasa keuangan berjalan sesuai aturan dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Selain menjelaskan fungsi pengawasan, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai produk perbankan yang umum digunakan masyarakat, seperti tabungan, deposito, giro, dan kredit.
Ia menekankan bahwa tabungan merupakan produk paling sederhana dan penting untuk dimiliki masyarakat sebagai langkah awal pengelolaan keuangan.
Andi juga memaparkan jenis-jenis bank di Indonesia, yakni bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Untuk bank umum, ia mencontohkan sejumlah bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Central Asia.
Sementara untuk perbankan berbasis syariah, salah satu contohnya adalah Bank Muamalat Indonesia yang beroperasi dengan prinsip syariah. Masyarakat pun diberikan pemahaman bahwa mereka bebas memilih layanan perbankan konvensional maupun syariah sesuai kebutuhan dan keyakinan.
Tak hanya perbankan, OJK juga memperkenalkan konsep pasar modal kepada warga. Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Bursa Efek Indonesia yang memiliki kantor perwakilan di berbagai provinsi.
Ia menjelaskan, konsep pasar modal serupa dengan pasar tradisional, di mana terdapat penjual dan pembeli. Namun, yang diperjualbelikan adalah saham perusahaan publik. Dengan membeli saham, masyarakat dapat menjadi pemilik sebagian perusahaan, meskipun dalam jumlah kecil.
Sebagai contoh, jika harga saham suatu perusahaan Rp8.000 ribu per lembar dan pembelian minimal satu slot (100 lembar), maka dana yang dibutuhkan sebesar Rp800.000. Setelah transaksi dilakukan, pembeli tersebut sudah tercatat sebagai pemegang saham.
“Walaupun hanya satu slot, itu sudah menjadi kebanggaan tersendiri karena kita ikut memiliki perusahaan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, OJK Maluku berharap masyarakat Desa Elpaputi semakin memahami peran OJK, mengenal produk jasa keuangan secara lebih luas, serta memiliki gambaran dasar tentang investasi yang aman dan legal. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (**)















