MasarikuOnline. Com, Seram Bagian Barat – Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE, M.Si., turun langsung ke lapangan mendampingi petugas dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 di Desa Waimital dan Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (13/2/2026).
Kehadiran orang nomor satu BPS Maluku itu menjadi penegasan keseriusan dalam memastikan kualitas dan akurasi data yang dikumpulkan bersama Otoritas Jasa Keuangan Maluku.
Maritje mengatakan, survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat Maluku terhadap literasi keuangan serta sejauh mana mereka telah memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan atau inklusi keuangan.
“Tujuan dari survei nasional literasi dan inklusi keuangan ini untuk mengetahui berapa banyak masyarakat di Maluku yang memiliki pemahaman terkait literasi keuangan dan bagaimana mereka menggunakan jasa-jasa keuangan,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, kolaborasi BPS dan OJK dalam survei serupa telah dilakukan sekitar tiga kali. Harapannya, tingkat literasi keuangan masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Ia menegaskan, pemahaman keuangan yang baik akan melindungi masyarakat dari berbagai tawaran jasa keuangan ilegal yang kian marak, seperti pinjaman online ilegal maupun produk keuangan yang menawarkan iming-iming keuntungan tidak rasional.
“Ketika masyarakat punya pemahaman yang baik terkait keuangan, mereka tidak mudah ditipu oleh jasa-jasa keuangan yang muncul begitu banyak saat ini,” tegasnya.
Maritje menjelaskan, cakupan SNLIK 2026 di Maluku semakin luas. Jika tahun sebelumnya hasilnya masih berskala nasional, tahun ini seluruh kabupaten/kota di Maluku sudah menjadi sampel sehingga hasilnya diharapkan dapat merepresentasikan kondisi di level provinsi.
“Mulai tahun ini semua kabupaten/kota kena sampel. Mudah-mudahan angkanya bisa sampai level provinsi,” katanya.
Terkait progres pelaksanaan, ia menyebutkan bahwa pengumpulan data lapangan ditargetkan selesai pada 18 Februari 2026. Meski terdapat tantangan seperti responden yang sulit ditemui karena bekerja, BPS berharap tingkat respons (response rate) dapat mencapai angka maksimal agar hasil survei tetap representatif.
“Kami berharap response rate-nya tinggi. Kalau pun kurang, ada batas toleransi agar tetap representatif secara statistik,” jelasnya.
Maritje juga menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mempercayakan BPS sebagai pelaksana pengumpulan data SNLIK.
“Kolaborasi ini harus terus terjaga. BPS tetap menjaga kualitas data. Apa pun hasilnya nanti, itu yang akan menjadi dasar kebijakan,” katanya.
Ia menambahkan, petugas lapangan yang direkrut telah melalui proses seleksi dan pelatihan ketat untuk memastikan kualitas wawancara serta validitas jawaban responden.
Sementara itu, tim OJK Maluku yang turut mendampingi di lapangan diwakili Rovel Ayal selaku Manajer Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Andi Baiz Ikram selaku Asisten Manajer Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS).
Rovel Ayal kepada media ini menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Maluku atas kolaborasi aktif hingga turun langsung ke desa-desa untuk memastikan akurasi data masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPS Provinsi Maluku yang berkolaborasi dengan kami turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data yang akurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil SNLIK 2026 akan menjadi dasar penting bagi OJK dalam merumuskan kebijakan, baik dari sisi regulasi lembaga jasa keuangan maupun perlindungan konsumen.
“Ini tentu akan mempengaruhi kebijakan kami setelah hasil survei literasi dan inklusi keuangan diterbitkan. Kami ingin menghadirkan terobosan regulasi serta memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.
OJK berharap masyarakat yang menjadi sampel dapat memberikan jawaban secara jujur dan menerima petugas BPS dengan baik, sehingga data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil literasi dan inklusi keuangan di Maluku. (**)
















