172 WB Lapas Ambon Diusulkan Dapat Remisi Khusus Nataru

oleh -1428 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengusulkan 172 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar, menjelaskan bahwa pengusulan ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat tanpa memandang jenis pidana yang dilakukan. Dari total penghuni Lapas yang berjumlah 407 orang, remisi yang diusulkan meliputi:

13 orang untuk remisi 15 hari,

127 orang untuk remisi 1 bulan,

23 orang untuk remisi 1 bulan 15 hari, dan

9 orang untuk remisi 2 bulan.

Mukhtar juga menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan setelah nama mereka diusulkan, maka remisi tersebut akan dibatalkan. Pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan secara ketat di Lapas Ambon, dengan mengedepankan disiplin dan kepatuhan terhadap SOP yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.