Watubun Minta Pemda Maluku Berhati-hati Dalam Membayar Ganti Rugi Ke Ahli Waris

oleh -1710 Dilihat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST kepada media di Kantor DPRD Provinsi Maluku. (Kamis, 21/1/2021).

Masarikuonline.com. Saya minta Pemerintah Daerah Maluku lebih hati-hati dalam.membayar ganti rugi tanah RSUD dr Haullusy Kudamati karena menganggu aspek luasan, aspek Nilai NJOP.  karena yang dihitung itu lebih dari 32 ribu hektar. “Kalau saya melihat itu, luas yang paling fantastis dan saya ingatkan ini soal uang Negara kemudian dipersoalkan menjadi problem tersendiri,”Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST kepada media di Kantor DPRD Provinsi Maluku. (Kamis, 21/1/2021). usai mengikuti rapat bersama Komisi.I dengan Ahli waris Yohanes Teisera dan Pemda Maluku yang diwakili oleh Biro Hukum Setda Maluku dan Biro Pemerintahan Setda Maluku.

Lanjutnya, “kalau itu hak orang maka saya ingatkan harus dibayar, saya ikuti tadi ada perbedaan data. karena ini dimasa pandemi covid 19 kita juga lagi melakukan kebijakan terhadap  penanganan ekonomi Nasional”..

Probelem ganti rugi yang disampaikan oleh Pemda terhadap ahli waris, .saya minta ditinjau kembali sebab kalau soal.bicara tanpa ada bukti maka ini perlu dilihat kembali,”jelasnya.

Kalau dilihat dengan luas sebesar itu, Pemda harus hati-hati dalam membayar ganti rugi sebab menyangkut hak ahli waris dan soal.niat baik itu telah ditujukan Pemda namun soal prmbayaran ini menjadi persoalan yang perlu ditinjau kembali dan perlu bukti-bukti yang kuat,”diakui oleh Politisi PDI Perjuangan ini menutup wawancara..

Sebelumnya diberitakan media massa, masalah ganti rugi lahan RUSD dr Haullusy bergulir sejak beberapa tahun silam.lewat jalur Hukum namun hingga saat Ini belum.adanya jalan keluar yang pasti. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.