MASARIKU.COM, Komisi I Rapat Mendadak Bahas Kondisi Tamilouw dan Sepa. Dihadiri oleh warga Negeri Tamilouw dan komponen masyarakat.
Saat memimpin Rapat di Kantor DPRD Maluku pada Rabu 8/12/2021. Ketua Komisi I Amri Rumra tegaskan, Mengutuk kejadian dan tindak kekerasan yang menimpa warga negeri Tamilouw oleh oknum Brimob Polres Maluku Tengah dan dirinya telah menelpon Kapolres Maluku Tengah Rosita Umasugi terkait peristiwa yang menimpa 18 warga Tamilouw.
“DPRD telah membangun komunikasi dengan Kapolres Maluku Tengah Rosita Umasugi namun belum direspon,”ucapnya.
Informasi masih simpang siur terkait korban penembakan warga Tamilouw. Untuk itu tadi malam. Saya telah menelpon Kapolres Maluku Tengah Ibu Rosita Umasugi,” Kata Amir Rumra.
Sementara itu, Komponen Masyarakat Tamilouw Basry Sastro dan juga Praktisi Hukum mengatakan, ada apa dan kenapa sampai Kapolres Maluku Tengah memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap warga Tamilouw.
Lanjutnya, Fakta pertama, Penembakan oleh oknum Brimob mengatakan mengunakan peluru hampa sedangkan fakta kedua, menurut kami itu menggunakan peluru tajam.
“Kami menilai UU Nomor 17 tahun 2011 tidak jalan dan bagi kami tetap mendukung Proses Hukum di Tamilouw, tetapi pada prosedur yang sesuai hukum, tidak membabi buta dan membuat ketakutan masyarakat,”ungkapnya.
Namun juga, warga negeri Tamilouw berharap dan menanti implemantasi dari Komisi I DPRD Maluku untuk memanggil pihak kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban terhadap korban dari Masyarakat Tamilouw yang terkena tembakan aparat.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan :
“Sepatutnya Anggota Polisi melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Ketua RT setempat sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Oleh sebab itu, ini masalah serius dan kami akan turun ke Negeri Tamilouw dan Sepa Maluku Tengah, sebab ini telah melanggar prosedur. Karena Ini akan menyulut kondisi keamanan dibawah, saya minta kita seriusi masalah ini,”terangnya.
“Kita akan minta ke pimpinan untuk Rapat segera guna menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang melanggar SOP seperti teroris,”paparnya.
Kedepan, kita minta pertanggungjawaban moril dari Pimpinan Kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku. (RS)















