MasarikuOnline. Com, Jakarta — Memasuki usia ke-14, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen kuat untuk memperkokoh industri jasa keuangan agar semakin tangguh, adaptif, dan siap menghadapi perubahan ekonomi yang kian dinamis.
Sejak pertama berdiri, OJK konsisten menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Prinsip ini menjadi landasan penting bagi terciptanya sistem keuangan nasional yang stabil sekaligus berkelanjutan.
Dalam momentum HUT ke-14, OJK kembali menyoroti urgensi menjaga stabilitas sistem keuangan yang inklusif, sambil memastikan tingkat pelindungan maksimal bagi konsumen dan masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui peningkatan kualitas regulasi, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, hingga percepatan inovasi di seluruh sektor jasa keuangan.
OJK menekankan bahwa industri jasa keuangan tidak hanya dituntut tangguh, tetapi turut berperan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Karena itu, program literasi dan inklusi keuangan terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan terukur.
“Komitmen OJK tetap sama sejak awal, yakni mewujudkan stabilitas, mendukung pertumbuhan, dan memperkuat industri jasa keuangan sehingga terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 OJK.
Di usia ke-14 ini, OJK berharap dapat terus menjadi lembaga yang modern, responsif, dan semakin dipercaya publik dalam menjaga integritas serta keberlanjutan sektor jasa keuangan nasional. (**)















