Tunjangan Fungsional ASN di Maluku Belum Dibayar 2 Tahun, DPRD Desak Gubernur Bertindak

oleh -799 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyoroti serius persoalan belum dibayarkannya tunjangan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku selama dua tahun terakhir, yakni tahun anggaran 2023 dan 2024.

Melalui sambungan telepon pada Minggu (13/7/2025), Solichin menyampaikan bahwa Komisi I akan menindaklanjuti permasalahan tersebut, mengingat tunjangan tersebut merupakan hak dasar ASN yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Ini adalah hak ASN. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur Hendrik Lewerissa, untuk segera menindaklanjuti dan membayarkan tunjangan fungsional tersebut,” ujarnya.

Menurut Solichin, para ASN telah menjalankan tugas dan kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya hak mereka juga diberikan secara adil dan tepat waktu.

Lebih lanjut, Solichin menyatakan bahwa DPRD akan memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai penjelasan, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami akan diskusikan bersama untuk mencari tahu apa kendala yang sebenarnya, sehingga tunjangan fungsional ini belum juga disalurkan,” ungkapnya.

Tertunggak Sejak Masa Gubernur Sebelumnya

Sebagaimana diketahui, tunggakan tunjangan fungsional ASN ini telah berlangsung sejak masa pemerintahan Gubernur Murad Ismail, dan berlanjut saat Penjabat Gubernur Sadli Ie menjabat. Hingga memasuki tahun 2025 di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, belum ada kejelasan mengenai pencairan tunjangan tersebut.

Persoalan ini menjadi perhatian serius DPRD, karena menyangkut kesejahteraan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya kepastian pembayaran dari pihak pemerintah, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak-hak aparatur negara yang telah mengabdi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.