MasarikuOnline.com, Ambon – Desa Nakarhamto, kecamatan kepulauan Babar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan melaksanakan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan kepala Desa, demikian yang di sampaikan salah satu panitia pemilihan kades Nakarhamto Orgenes Teurupun dalam rilis nya yang di terima media MasarikuOnline, Senin (12/09/2022)
Teurupun menjelaskan, setelah panitia pemilihan kades dilantik, kami langsung bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang ditetapkan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan daftar pemilih tetap (DPT) bagi pemilih yang mempunyai hak pilih pada pemilihan kepala desa, setelah itu kami membuat persyaratan atau kriteria pencalonan kades.” jelas Teurupun
Lanjut Teurupun, setelah panitia membuka pendaftaran bagi masyarakat yang mau mencalonkan diri, maka ada tiga orang calon kades yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
” Ada tiga orang yang memenuhi kriteria dan persyaratan dan telah ditetapkan penitia sebagai calon kades yang akan mengikuti pemilihan nantinya.” ungkap Teurupun
Adapun tiga calon kades desa Nakarhamto yang telah di tetapkan oleh Panitia untuk bertarung sebagai kepala Desa Nakarhamto adalah, Justinus. J. Pipiana, Thomas J. Dewis, dan Mentanus (mantan kepala desa).
Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan, maka Pemilihan Kades Nakarhamto direncanakan pada tanggal 20 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Desa Nakarhamto ada memiliki satu anak dusun yaitu Dusun llwyara yang terkenal dengan sebutan “Ilwyara Tanah Yang Subur”.
Teurupun berharap, di antara ke tiga calon kades yang nantinya terpilih sebagai kepala Desa Nakarhamto, semoga dapat melakukan tugas melayani masyarakat dengan baik, sehingga Desa Nakarhamto dapat sejahtera.
“Sebagai Panitia Pemilihan dan mewakili masyarakat Desa Nakarhamto, kami sangat berharap, nantinya siapapun dari ke tiga calon kades yang terpilih, semoga dia dapat menjadi seorang pemimpin yang adil, Arif dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan, demi kesejahteraan masyarakat Desa Nakarhamto tercinta.” tutup Teurupun. (JR)

















