MasarikuOnline.Com, Ambon – Sesuai hasil rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan kota Ambon, terkait mekanisme pengadaan pakaian seragam sekolah dikembalikan kepada sekolah masing-masing untuk berkoordinasi dengan komite sekolah dan orang tua siswa baru.
Penegasan ini disampaikan kepala sekolah SMPN 19 Ambon, Novi Gaspersz, S.Pd, saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya, pada Rabu (07/08/2024).
Gaspersz menjelaskan, mekanisme pengadaan pakaian seragam sekolah untuk siswa baru kelas VII SMPN 19 Ambon telah diputuskan dalam rapat bersama antara sekolah, komite dan orang tua siswa. Untuk pakaian seragam putih biru, Pramuka, dan Semua atributnya di beli di toko Meter, sedang untuk baju cele dan baju olahraga pengadaannya di luar toko Meter.
“Mekanisme pengambilan pakaian seragam sekolah untuk seragam putih biru dan pakaian Pramuka siswa langsung membelinya di toko Meter, sedangkan untuk baju cele dan pakaian olahraga Siswa mengambil di sekolah setelah distributor membawa pakaian tersebut ke sekolah,” Jelas Gaspersz.
Ditanya soal sumbangan pendidikan, Gaspersz mengatakan, untuk sumbangan pendidikan di SMPN 19 Ambon pada tahun kemarin di putuskan dalam rapat bersama komite sekolah dan orang tua diberikan secara sukarela diberikan oleh siswa. Namun untuk siswa yang tidak mampu tidak diikutsertakan dalam sumbangan pendidikan.
“Namun untuk siswa baru kelas VII tidak ada sumbangan pendidikan, kerena pengeluaran orang tua bagi siswa baru masih banyak untuk pengadaan pakaian seragam, pakaian Pramuka, baju cele dan pakaian olahraga,” Ungkap Gaspersz.
Menurutnya, untuk tahun ajaran 2024/2025 uang sumbangan pendidikan belum dibicarakan dengan komite sekolah maupun dengan orang tua siswa baru kelas VII.
“Nantinya pakaian seragam sekolah untuk siswa baru kelas VII akan dipakai saat upacara HUT Proklamasi RI ke-79, jadi semua siswa baru sudah kami sampaikan untuk secepatnya dapat membeli pakaian seragam,” Tuturnya.
Kepada sekolah berharap, tanggung jawab sekolah adalah mendidik, membina dan melatih, peran aktif masyarakat/ orang tua siswa untuk dapat membantu sekolah dengan memberikan perhatian ekstra bagi anak-anak saat mereka berada di rumah, diusahakan untuk anak-anak tidak berada di luar rumah pada malam hari, untuk menghindari hal-hal yang tidak sama-sama kita inginkan. (JR)