Tekan Laju Penyebaran C19 Di Maluku. Satgas Keluarkan Surat Edaran

oleh -389 Dilihat
Sekda Maluku Kasrul Selang

MASARIKU.COM, Mengingat tingkat penyebaran covid 19 masih sangat tinggi maka pemerintah pusat lewat presiden telah mengelurakan surat edaran kepada pemerintah daerah lewat edaran gubernur untuk ditindaklanjuti.

Lewat surat edaran tersebut dihimbau agar masyarakat lebih berhati hati untuk melakukan. Mudik karena tingkat penyebaran covid masih sangat tinggi di daerah.

Hal ini diakui oleh Sekda Maluku Kasrul Selang dalam keterangan pers kepada Wartawan di Kantor Gubernur. Senin 3/5/2021.

Menurut dia india adalah salah satu negara yang paling besar mengalami tingkat kematian terbesar akibat covid 19. Ini dipakai sebagai acuan atau referensi pemerintah pusat untuk mengendalikan penyebaran covid di Indonesia.

Lanjutnya, Mengingat angka kematian sangatlah besar maka pemerintah pusat telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melarang masuknya warga untuk menekan laju angkah penyebaran covid di Indonesia. Di. Maluku penyesuaian. Penyesuaian telah dilakukan dengan menerbitkan surat edaran oleh gubernur untuk ditindaklanjuti.

“Namun disadari mudik bisa dilakukan oleh pelaku perjalalan antar kabupaten dalam provinsi dengan melakukan rapid test anti gen,”kata Sekda.

Kemudian bagi Pelaku perjalanan yang mudik antar kabupaten dalam Provinsi mulai tanggal 3 hingga 5 Mei tidak lagi mengantongi syarat keterangan ijin keluar masuk (SKIKM) tetapi protokol kesehatan dengan melakukan test antigen.

Tetap dipersyaratkan bagi pelaku perjalanan yang akan mudik dari tanggal 6 hingga 13 harus mengantongi surat test anti gent dan surat keterangan keluar masuk (SKIKM) dari tim gugus tugas Masing-Masing daerah.

Jadi siapa yang mengeluarkan SKIM, yang mengeluarkan SKIKM adalah Satgas Covid Asal,ā€¯tutupnya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.