MASARIKU.COM, Sumber-sumber Pendapatan dari Dinas Pendapatan Daerah selama tahun 2021 hingga memasuki akhir tahun berjalan normal. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku ir. Jalalludin Salampessy kepada media ini di Kantor Dispenda pada Jumat 24/12/2021.
“Sumber-sumber pendapatan tersebut kata Mantan Kepala Bappeda Maluku ini, berupa pajak air permukaan, pajak bea balik nama, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok. dalam kaitan dengan itu ada sedikit mengalami peningkatan Dana transfer ke daerah khusus untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor,”terangnya.
Lanjutnya, kelihatannya pengalihan dari bahan bakar bensin ke pertalite itu memberikan cukup pengaruh terhadap dana transfer. Nah kenaikannya tidak terlalu tinggi tapi ada kenaikannya.
Lanjut dia, walaupun dalam kondisi pandemi covid, kerjasama kita dalam tim Samsat dan kepoilisian melakukan razia dan dukungan-dukungan lain kemudian Jasa raharja menunjukan dukungannya dengan baik dan akhirnya masyarakat sadar untuk membayar pajak.
Ia mengungkapkan beberapa UPTD yang ada pada kabupaten ternyata target pendapatan daerah yang disumbangkan lewat pajak kendaraan bermotor pajak bea balik nama maupun pajak rokok telah melampaui lebih dari 10 persen.
Kemudian di kabupaten Buru Selatan juga lebih dari 10 persen, Maluku Tengah juga lebih dari 5 persen dan semuanya hampir menunjukan kenaikan dan di kota Tual juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan lebih dari 7 persen yang sama juga pada Kabupaten Maluku Barat Daya. ‘Itu artinya upaya-upaya yang kita lakukan ternyata memberikan dampak terhadap peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,”ungkapnya.
“sesuai harapan kedepan secara akumulasi kenaikan pajak di Provinsi Maluku Tahun 2022 itu ditargetkan lebih dari 2 persen”.
Iya akui ada beberapa pajak yang mengalami kenaikan yakni pajak cukai rokok mungkin karena dampak dari Pandemi covid 19, diharapkan kedepan 2022 akan melampui target yang sudah kita pasangkan,”tutupnya. (RS)















