Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2032

oleh -521 Dilihat

Jakarta. MasarikuOnline. Com– Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Pengucapan sumpah jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK. Dari tujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio pemerintah dan bank sentral.

Adapun tujuh anggota yang dilantik adalah:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026-2032

Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026-2031

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032

Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031

Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan

Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Dewan Komisioner OJK kini resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta terus memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain tujuh pejabat yang dilantik, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode terbaru juga mencakup:

Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan

Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan

Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro

Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit

Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi global. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.