MasarikuOnline.Com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan siap mendukung dan menjalankan program Sekolah Rakyat atau pendidikan gratis yang menjadi gagasan Pemerintah Pusat (Pempus). Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media di Gedung DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon, Rabu (28/5). Ia menyebut proses pelaksanaan program sudah mulai berjalan setelah dilakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Kami sudah membahasnya bersama Dinas Pendidikan Maluku. Dan kini prosesnya telah dimulai,” kata Saodah Tethool.
Saodah menjelaskan, salah satu syarat pembangunan Sekolah Rakyat adalah ketersediaan lahan seluas 6,2 hingga 7,62 hektare. Saat ini, Pemerintah Provinsi masih menelusuri lahan yang tepat untuk pembangunan sekolah tersebut.
“Lahan yang sudah tersedia itu di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru. Sementara untuk provinsi dan 9 kabupaten/kota lainnya, proses pencarian lahan masih terus berjalan,” lanjutnya.
Komisi IV DPRD Maluku, yang bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan, memastikan akan mengawal pelaksanaan program ini, termasuk dalam sistem boarding school (asrama). DPRD menekankan agar tidak terjadi diskriminasi dalam proses seleksi siswa dari tingkat SD hingga SMA.
“Sekolah ini kan gratis dan mengutamakan anak-anak dari keluarga miskin. Namun kami ultimatum agar dalam perekrutan, tidak merujuk pada data Program Keluarga Harapan (PKH),” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Saodah menilai, penggunaan data PKH dalam proses seleksi berisiko menimbulkan ketidakadilan karena rawan manipulasi. Ia menegaskan pentingnya validasi dan verifikasi data agar penerimaan siswa benar-benar berdasarkan kondisi ekonomi riil.
“Aturannya jelas, sekolah ini hanya untuk anak-anak yang benar-benar kurang mampu. Karena itu kami tidak mau menggunakan data PKH, sebab banyak manipulasi di sana,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memberdayakan masyarakat miskin melalui sektor pendidikan, bukan sekadar pembangunan fasilitas. DPRD pun berharap program ini berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran. (**)















