MTs Negeri Ambon Tegakkan Aturan Siswa Terlambat Disuruh Pulang

oleh -1229 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Madrasah Tsanawiyah Negeri Ambon ditahun ajaran 204-2025, ini terus membenahi Proses Belajar Mengajar, (PBM). Salah satunya penegakan disipilin dan aturan, jika siswa terlambat masuk sekolah secara otomatis disuruh pulang tidak boleh mengikuti pelajaran.

Demikian disampaikan Kepala MTs Negeri Ambon, Riyadi Kamis S.Pd. MPd, saat diwawancarai dipersekolahan MTs, Negeri Ambon, Rabu 12 Pebruari 2025. Dikatakan pemberlakuan dan aturan ini termasuk juga untuk guru, karena mengacu pada rapat dewan guru dengan pimpinan Madrasah, sekaligus sesuai evaluasi, beberapa waktu lalu, dan menyesuaikan dengan para siswa.

Dijelaskan jika guru memiliki kepentingan diluar jam mengajar itu dapat dibenarkan atau mendapat izin, dengan pemberitahuan lebih dahulu.Menurutnya, Proses Belajar Mengajar, sesuai dengan perencanaan, namun terbentur dengan Efisiensi anggaran, mudah2an kebutuhan dapat terealisasi sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehingga dalam tahun pelajaran 2025-2026, semuanya sudah dapat terealisasi, ungkap Riyadi.

Ketika ditanya tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala MTs Negeri Ambon Riyadi Kamis.S Pd, MP.d menyebutkan, siswa MTs Negeri Ambon sebanyak 1175 siswa, 2 Sife, MBG belum dapat berlangsung, kedatipun semua data dan kelengkapannya sudah terpenuhi, bahkan sudah dihubungi,namun MBG belum dapat dilaksanakan.

Disisi lain Kepala MTs Negeri Ambon Riyadi Kamis , SPd.MPd, akan terus memajukan MTs Negeri Ambon, salah satu yang telah dilakukan Pencanangan Digitalisasi Madrasah, yang adalah sala satu program Kementerian Agama, yakni Transformasi Digital, dengan target Dirinya,satu periode sudah dapat terealisasi, paling tidak sebagai Pondasi tutup, Riyadi Kamis. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.