MasarikuOnline. Com, Ambon, 25 Juni 2025 – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku angkat bicara terkait kondisi rumah dinas Gubernur Maluku yang dinilai sudah sangat memprihatinkan. Anggota Komisi IV, Saodah Tethool Tuanakota, menegaskan bahwa anggaran rehabilitasi rumah dinas perlu dikoreksi, mengingat selama lima tahun terakhir tidak ada alokasi dana untuk pemeliharaan bangunan tersebut.
Dalam keterangannya di lobi Kantor DPRD Maluku pada Rabu (25/6), Saodah menyampaikan bahwa plot anggaran sebesar Rp8 miliar yang sebelumnya direncanakan tidak sesuai dengan kebutuhan riil bangunan yang telah mengalami kerusakan signifikan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah merevisi Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan menyesuaikan nilai anggaran menjadi Rp14 miliar.
“Kondisi bangunan rumah dinas saat ini tidak layak untuk menerima kunjungan tamu-tamu negara, termasuk Presiden, Menteri, dan rombongan. Fasilitas kamar PIV tidak memadai, bahkan tempat tidur pun tidak tersedia. Hal ini memerlukan rehabilitasi total demi menjaga kenyamanan dan keamanan para tamu negara,” tegas Saodah.
Ia juga meluruskan berbagai sorotan publik mengenai besarnya anggaran rehabilitasi yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, angka Rp14 miliar merupakan nominal yang wajar jika disesuaikan dengan kondisi aktual bangunan yang tidak pernah direhab selama lima tahun terakhir.
Lebih lanjut, Saodah menyatakan bahwa program pembangunan rumah dinas ini sudah sejalan dengan kebijakan Gubernur Maluku yang menaruh perhatian pada kelayakan fasilitas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan representasi daerah dalam menjamu tamu-tamu penting dari pemerintah pusat.
“Anggaran Rp14 miliar bukan angka yang dibuat-buat, melainkan hasil kajian teknis yang mengacu pada kondisi riil bangunan. Ini juga demi menjaga citra daerah ketika menjamu tamu negara,” tambahnya.
Komisi IV berharap agar proses perencanaan dan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta mendapat dukungan penuh dari semua pihak demi kepentingan bersama. (**)















