Komisi IV DPRD Maluku Akan Berupaya Supaya Hak-hak Karyawan PNRI Ambon Dibayarkan

oleh -2349 Dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary, SH

Ambon, MSK. Com. Terhadap Persoalan Hak-hak karyawan yang terkait di PNRI Cabang Ambon yang hingga saat Ini belum terbayarakan maka Komisi IV DPRD Maluku mengagendakan rapat Bersama Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia Kota Ambon dan Pimpinan Cabang PNRI Kota Ambon. Rapat yang berlangsung Senin, 23/11/2020 di ruang rapat Komisi IV kantor DPRD karang panjang Kota Ambon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Samson Atapary. selain dihadiri oleh anggota komisi IV, hadir pula Ketua konfedarasi serikat buruh kota ambon Lius Souisa dan Martin Manuhuttu Kepala Cabang PNRI Cabang Ambon selaku BUMN.

Ketua konfederasi Serikat Pekerja Buruh Kota Ambon (KkSPB) Luis Souisa yang dikonfirmasi usai rapat kepada media ini mengatakan, “yang terjadi kurang lebih 4 hingga 5 bulan terakhir ini dalam pandemi hak-hak karyawan PNRI Cabang Ambon belum terbayarkan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Buruh (KSPB) Kota Ambon Luis Souisa

“Kami meminta supaya pihak PNRI Cabang Ambon membayar semua hak-hak karyawan yang menjadi tunggakan idi PNRI Cabang Ambon,”jelasnya.

Lanjutnya, “semua upaya sudah kami lakukan mediasi di dinas tenaga kerja sudah kami lakukan, juga kami mediasi di pengadililan hubungan industrial, “apa yang disampaikan oleh pimpinan komisi IV tadi akan kami cari solusi, karena ada karyawan juga yang butuh hidup, ada istri dan anak-anak.

Olehnya itu, dari kelembagaan serikat buruh, kami inginkan adalah dalam tahun ini sudah bisa selesai gaji mereka, punya BPJS. ada pensiunan yang berjumlah 9 orang itu kalau bisa diselesiakan hak-haknya.

Sementara itu, Kepala cabang PNRI Cabang Ambon Marthin Manuhuttu mengatakan,”kendala yang ditemui adalah banyak tagihan-tagihan kita diluar yang belum terealisasi. Namun pada akhirnya manuhuttu berjanji akan membayar semua hak-hak karyawan yang belum terelaisasi.

Kepala Cabang PNRI Cabang Ambon Marthin Manuhuttu

Dikesempatan terpisah Ketua Komisi IV DPRD .Maluku Samson Atapary, SH mengatakan, “Selama pandemi covid 19 ini banyak sektor bisnis juga pekerja dan karyawan banyak yang di PHK dan hak-hak karyawan tidak dibayar.

Oleh karena itu, lewat kesempatan ini komisi IV akan berupaya memediasi, dan kami berupaya konsolidasi dengan PNRI Pusat.

“kalau memang Kepala cabang tidak bisa menangani maka kami akan sampaikan hal ini ke kepala PNRI Pusat sehingga mereka juga bisa bertanggung jawab dan Kami akan sampikan Hal ini ke Pimpinan DPRD supaya bisa menyurati supaya Hak-hak karyawan bisa terbayarkan dalam waktu dekat,”pungkasnya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.