Kalapas Ambon : Tidak Benar Narkoba Dibeli  Dalam Lapas 

oleh -2275 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali diguncang dengan pengakuan seorang tersangka pemilik narkoba yang ditangkap polisi, saat diinterogasi mengaku barang haram tersebut di beli dari seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.

“Pelaku mengaku narkotika golongan satu bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla.

Menanggapi persoalan tersebut, kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Mukhtar, pada Senin (20/01/2025), kepada media ini menjelaskan, informasi itu samasekali tidak benar.

“Perlu saya luruskan bahwa informasi itu tidak benar bahwa ada transaksi narkoba di lapas, warga binaan kami hanya memberi informasi  berupa  nomor telepon terkait barang yang dibutuhkan,” jelas Mukhtar

Menurutnya, Petugas sudah langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap warga binaan tersebut dan tidak menemukan barang haram tersebut. Dia juga membantah bahwa barang tersebut dibeli darinya di dalam lapas.

“Kami tidak membela diri, tapi faktanya demikian. Kami telah memeriksa CCTV maupun buku penunjang, hari apa dan jam berapa yang bersangkutan datang ke lapas dan melakukan transaksi, semua pasti ketahuan,” Tuturnya.

Mukhtar menambahkan, berita acara  hasil pemeriksaan serta  klarifikasi telah disampaikan ke pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas informasi ini.

“Lapas Ambon telah berkomitmen untuk memerangi narkoba di dalam lapas, tidak ada tempat buat narkoba dan barang-barang  terlarang di Lapas Ambon,” Pungkasnya.(JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.