MasarikuOnline.Com, Ambon – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Pemerintah Kota Ambon menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku City Mall (MCM), Tantui Ambon, pada Kamis (10/10/2024). Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, beserta jajaran pejabat Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Dominggus Kaya menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dalam bentuk apapun. “Seluruh ASN dilarang keras memberikan fasilitas seperti rumah, lokasi, atau tempat untuk kampanye, serta tidak boleh memengaruhi atau menekan pihak lain untuk mendukung salah satu Paslon,” ujar Kaya.
Kaya menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki kewenangan tertentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan dalam menjalankan tugas tersebut, ASN harus berhati-hati agar tidak mengarahkan pihak-pihak tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada sanksi tegas, hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kita harus bekerja dengan profesional, tidak terlibat dalam politik praktis. Ini adalah kunci agar Pilkada serentak berjalan dengan aman, jujur, dan adil,” tegas Kaya.
Selain ASN, Kaya juga menyoroti pentingnya netralitas para honorer dan perangkat desa. Ia mengingatkan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Netralitas Non-ASN, pegawai honorer yang terlibat dalam politik praktis juga akan dikenakan sanksi, termasuk pemutusan kontrak kerja. “Ini juga berlaku bagi perangkat desa, karena kita belajar dari pengalaman masa lalu di mana banyak kepala desa melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral. Kaya berharap, melalui upaya monitoring dan evaluasi ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ambon dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih di Kota Ambon. (**)