MASARIKU.COM, Telah meninggal dunia pasien COVID-19 dengan comorbid: ibu “MA” (perempuan, 71 tahun, Nomor Kasus Konfirmasi akan diumumkan kemudian) di RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 6 Juli 2021 pukul 06.00 WIT.
Almarhumah ibu “MA” tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 23.39 WIT.
Proses pemulasaran jenazah almarhumah ibu “MA” dilaksanakan dengan protokol COVID-19 di RSUP dr. J. Leimena.
Jenazah almarhumah ibu “MA” meninggalkan RSUP dr. J. Leimena pada pukul 16.45 WIT diawali doa keluarga yang dipimpin oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 17.45 WIT di TPU Hunuth. Tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Provinsi Maluku.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu “MA”. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan. (**)