MasarikuOnline com, Ambon – Untuk kedua kalinya dalam sepekan ini Kapolsek Nusaniwe menggelar razia di penginapan Batu Capeu dan berhasil kembali mengamankan 10 (Sepuluh) pasangan bukan suami isteri.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe IPTU Johan WM Anakotta beserta personil Polsek Nusaniwe dan bintara remaja BKO Polda Maluku, pada Sabtu (15/04/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay menjelasan, kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / IV / OPS 1.3 /2023 Polsek Nusaniwe tanggal 22 Maret 2023, tentang Razia terhadap Penginapan di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.
Luhukay menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilkum Polsek Nusaniwe.
“Ini Razia ke dua yang dilaksanakan pada Penginapan yang ada di wilkum Polsek Nusaniwe yaitu Penginapan Batu Capeu dan
berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) pasangan yang bukan suami isteri,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Luhukay, kepada 10 pasangan itu didatakan serta memberikan himbauan dan teguran keras kepada para Muda/mudi yang terjaring Razia serta membuat suarat pernyataan bagi pasangan bukan Suami/Istri agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena dapat memicu terjadinya ganguan Kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe.
Setelah diberikan edukasi kemudian pasangan-pasangan tersebut dibina dan dipulangkan.
Giat Razia tersebut berlangsung lancar hingga Pukul 00.15 wit dan situasi dalam keadaan aman kondusif. (JR)


















