MasarikuOnline.Com, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi melantik Fellix Audhy Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Jumat, 30 Mei 2025.
Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 2343 Tahun 2025 tentang pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing untuk masa bakti 2025–2033. Prosesi ini menjadi penanda penting bagi keberlanjutan tata pemerintahan adat di Kota Ambon yang terus dijaga di tengah perkembangan zaman.
Dalam pidatonya, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah seluruh proses adat diselesaikan oleh masyarakat dan lembaga adat Negeri Urimessing. Pemerintah Kota, menurutnya, hanya mengambil peran administratif setelah ada pengusulan resmi dari Badan Saniri Negeri.
“Kami tidak pernah intervensi adat. Pemerintah hanya mulai bergerak setelah ada usulan resmi dari Badan Saniri. Proses ini murni berdasarkan mekanisme adat dan hukum,” ujar Bodewin.
Wattimena juga menitipkan pesan kepada raja yang baru dilantik agar mengedepankan semangat pelayanan dan persatuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin, katanya, bukan semata pemegang kekuasaan, melainkan pelayan masyarakat yang harus mampu merangkul semua kalangan.
“Pemimpin itu bukan hanya penguasa, tetapi pelayan yang mempersatukan. Saya berharap Pak Felix mampu mengemban amanah ini dengan baik, menjaga adat dan nilai-nilai budaya, sekaligus mendorong kemajuan Negeri Urimessing,” lanjutnya.
Dalam sambutan perdananya sebagai Raja Negeri Urimessing, Felix Audhy Tisera menyatakan komitmennya untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Ia menegaskan akan menjaga nilai-nilai adat, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta bergerak bersama menuju kemajuan dan kesejahteraan negeri.
“Saya siap memimpin Negeri Urimessing dan mengemban amanah sebagai raja. Saya berjanji menjaga nilai-nilai adat dan bekerja demi kemajuan masyarakat, patuh pada aturan serta adat yang berlaku,” ucapnya.
Upacara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Penjabat Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon.
Momentum ini tidak hanya memperkuat legitimasi kepemimpinan di Negeri Urimessing, tetapi juga menegaskan pentingnya pelestarian sistem pemerintahan adat sebagai bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat Ambon. Pemerintah Kota menegaskan akan terus mendukung eksistensi kelembagaan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan lokal yang berbasis kearifan. (**)















