MASARIKUONLINE.COM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, M.Si menghadiri kegiatan *Focus Group Discussion (FGD) Rekonstruksi Tata Kelola Konservasi Berbasis Hak Tenurial di Taman Nasional Manusela: Solusi Konflik Melalui Kelembagaan Adat dan Hukum Lingkungan.
Kegiatan FGD yang berlangsung di Ambon, Selasa (22/09/2026) ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi Universitas Pattimura, pemerintah daerah, Balai Taman Nasional Manusela, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat adat di sekitar kawasan Taman Nasional Manusela.
Dalam kegiatan suasana FGD berlangsung dinamis dan partisipatif. Sesi foto bersama di akhir kegiatan menunjukkan para peserta dengan mengepalkan tangan sebagai simbol komitmen bersama untuk konservasi yang berkeadilan.
Pada sesi diskusi, tampak beberapa narasumber menyampaikan pandangan. Salah satunya adalah tokoh adat dengan ikat kepala merah dan pakaian adat yang menyampaikan aspirasi masyarakat adat. Turut terlihat pula narasumber lain dari kalangan akademisi dan pemerintah yang duduk di sofa panggung berdiskusi secara terbuka dengan peserta yang duduk di roundtable.
FGD ini bertujuan untuk mencari solusi atas konflik tenurial yang selama ini terjadi di kawasan Taman Nasional Manusela. Konflik antara kepentingan konservasi negara dengan hak ulayat masyarakat adat menjadi isu utama yang dibahas.
Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala menegaskan pentingnya rekonstruksi tata kelola konservasi yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian alam, tetapi juga mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Manusela adalah rumah bagi masyarakat adat. Mereka adalah penjaga hutan yang sesungguhnya. Konservasi tidak boleh meminggirkan masyarakat adat. Kita harus menemukan model pengelolaan yang adil dan berkelanjutan, dimana hukum lingkungan berjalan seiring dengan pengakuan terhadap kelembagaan adat,” ujar Abdullah Asis Sangkala.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Fraksi PKS mendorong agar hasil FGD ini dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah, agar pengelolaan Taman Nasional Manusela ke depan lebih inklusif, tidak represif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat adat.
“Sains untuk kemanusiaan, alam lestari, masyarakat sejahtera. Itu yang harus kita wujudkan di Manusela,” tutupnya.
FGD ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan untuk menyelesaikan konflik tenurial di kawasan konservasi di Maluku secara bermartabat dan berkeadilan. (*















