Sengketa Lahan Gunung Botak Memanas, DPRD Maluku Dorong Mediasi Keluarga Wael dan Pihak Lain

oleh -1529 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Polemik kepemilikan lahan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mengemuka. Komisi I DPRD Maluku turun tangan mendorong mediasi antara keluarga Wael dan sejumlah pihak lain yang saling mengklaim lahan di wilayah kaya tambang tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama keluarga Wael, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku pada Senin (22/9/2025). Dalam pertemuan itu, keluarga Wael mengklaim memiliki sekitar 300 hektare lahan di kawasan Gunung Botak, namun terdapat pula klaim dari pihak lain yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan.

“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari kepentingan keluarga tertentu. Gunung Botak menyangkut kepentingan Maluku secara keseluruhan. Jadi mari kita utamakan kepentingan daerah,” ujar Solichin kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Solichin menjelaskan, klaim kepemilikan keluarga Wael telah diakui sejak tahun 1946 dan kini tengah dalam proses pengurusan sertifikat di BPN. Namun, ia menegaskan seluruh prosedur legalisasi harus dipenuhi agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.

Komisi I juga menyoroti pentingnya pelibatan seluruh ahli waris serta koperasi yang selama ini mengelola lahan tambang Gunung Botak. “Kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut, karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari solusi,” katanya.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Maluku akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang untuk memastikan kondisi di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan tengah dalam penyelesaian sengketa lahan yang selama ini memicu ketegangan berkepanjangan di Gunung Botak. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.