Masarikuonline.com, Saumlaki, – Pihak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dinilai lambat menangani kasus cabul terhadap anak yang dilaporkan pihak keluarga korban,. Kasus ini terkesan berjalan di tempat sejak dilaporkan pada awal tahun ini.
“Kasus yang menimpa anak kami ini, sudah dilaporkan enam bulan lalu ke pihak Polsek Nirunmas, namun sampai saat ini, laporan kami belum juga diproses. Sebagai masyarakat kecil, tentunya kami merasa kesal,” lapor Lani Salo, selaku ayah atau pihak keluarga korban kepada media ini, Minggu, (17/7/22)
Sebagaimana dilaporkan pihak keluarga korban, Mawar (bukan nama sebenarnya), salah satu bocah perempuan usia belasan tahun menjadi korban laki-laki bejat – Yakobus Belwawin di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas. Tanimbar akhir tahun lalu.
Pelaku kejahatan ini disebut – sebut melakukan perbuatan bejatnya kepada korban secara diam-diam, dan dilakukan lebih dari satu kali di beberapa tempat. Dan, ketika aksinya kepergok pihak keluarga korban, yang bersangkutan langsung dipolisikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Laki-laki itu, bekerja sebagai sopir oto. Dia sering datang ke rumah kami. Dan kami sudah mengganggapnya sebagai anggota keluarga kami, tapi tahu-tahunya dia diam-diam meniduri anak kami yang masih kecil itu. Kami tahu itu saat dia dan anak kami di dalam mobil. Dan kami tanyakan hal itu kepada anak kami, dia menjawab dengan polos tentang perbuatan pelaku,” ungkap Lani Salo, ayah korban.
Salo mengungkapkan, sejak kasus ini terkuak awal Januari lalu, dirinya selaku orang tua korban langsung mengambil tindakan hukum dengan mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan perihal tersebut, sebagaimana dia tunjukana laporan polisi, bernomor B/01/1/2022/SPKT/Polsek Nirunmas/Polres Kepulauan Tanimbar/Polda Maluku, tertanggal 03 Januari 2022 tentang tindakan persetubuhan terhadap anak
“Waktu kasus ini kami ketahui tanggal 3 Januari 2022, langsung kami lapor di Polsek, dan ditangani Bripka Yusuf Aviara, Kanit Serse Polsek Nirunmas, sayangnya kasus ini belum juga berjalan sesuai harapan kami. Kami sering cek kasus ini ke Polsek tapi dibilang masih dalam proses. Padahal ini sudah enam bulan berlalu,” tandas lelaki tersebut.
Untuk itu, kata orang tua krorban ini, pihak keluarganya telah berunding untuk terus mempertanyakan kasus ini. Dan bila elum juga ada kejelasan maka pihak keluarganya akan melaporkan ke pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk meminta tindaklanjut kasus kejahatan seksual ini agar segera dimejahijaukan.
“Kami akan terus pertanyakan kasus ini, Bila masih lama dan belum tuntas di tingkat Polsek maka kami dari pihak keluarga korban akan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Lani Salo.
Sementara itu, Kapolsek Nirunmas inspektur Adolf batlayeri beserta pihak penyidik belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan kasus asusila tersebut. (e/ps)

















