MasarikuOnline.Com, Flores timur – Pasca PHO dan pemeriksaan akhir oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di 20 Mei 2023,kondisi fisik bangunan Puskesmas Ritaebang,Kecamatan Solor Barat,Kabupaten Flores Timur semakin memprihatinkan.
Sebagaimana yang disaksikan Media ini,Selasa,29 Agustus 2023,lapisan cet yang terlaburi pada dinding bangunan yang dikerjakan CV.Kati Dewa tersebut,tampak semakin memudar dan terkelupas tak beraturan.
Pada komponen Pintu dan Jendela yang terkunci itu,terlihat cela yang menganga lebar pada setiap pertemuan daun pintu maupun pertemuan daun jendela dengan kunsennya.Timbunan serbuk halus hasil kerajinan rayap,pun berhamburan pada setiap sisi kunsen jendela.Bahkan ada komponen jendela di serambi depan,belum juga terpasang usai menggantikan kunsennya.
Tanda-tanda belum ada perbaikan lainnya pun terlihat pada sisi pintu di ruangan dalam yang sejajar dengan area loket.Sejak perubahannya yang telah terlihat saat pemeriksaaan akhir oleh BPK RI,komponen itu belum juga terselesaikan hingga saat ini.
Hal yang sama pun terlihat pada meja loket.Lepasan keramik dari dinding loket tersebut masih juga belum terpasang.Sementara itu pada untaian kabel litrik disisi luar,terlihat sangat romol dengan bungkusan kertas kresek sebagai material isolasinya.Demikian pun halnya dengan bola lampu,belum juga tergantikan sebagaimana RAB.
Kondisi tersebut sungguh menggeramkan kalangan DPRD Kabupaten Flores Timur. Hasil pekerjaan CV.Kati Dewa yang bernilai kontrak Rp.1.575.000.000 dan yang terawasi oleh CV.Rivalando Jaya Consultan tersebut pun di’teriaki’ Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Pandangan Umum mereka terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD TA 2023 belum lama ini.
Sebelum mengakhiri Pandangan Umum mereka, kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur secara tegas Fraksi Gerindra meminta pihak Pemkab Flores Timur untuk menunda pembayaran kepada rekanan, lantaran pekerjaan fisik bangunan tersebut belum rampung sesuai temuan Lembaga DPRD pada saat kunjungan kerja sebelumnya.
Penjabat Bupati Flores Timur,Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si dalam tanggapannya pun mengamini permintaan Fraksi Gerindra tersebut.(Eman Niron ).















