Palonda : Komisi I Akan Mendahului Dengan Penetapan Perda

oleh -2938 Dilihat
Anggota DPRD Kota Ambon Nathan Palonda

Masarikuonline.com, Belum dilantiknya Raja Negeri Galala hingga saat ini menuai tanggapan dari Anggota DPRD Kota Ambon Komisi I DPRD Kota Ambon Nathan Palonda.

Kepada media Masarikuonline.com di Ambon. Senin 29/3/2021. Palonda tegaskan, “ada perubahan Perda Nomor 8 dan Nomor 10 tahun 2017 terlebih dahulu Perda Nomor 8 sebelum dibahas di Komisi I”

“Dan ditargetkan dalam tahun ini sudah bisa jalan. Dan didahului oleh Penetapan Perda nomor 8 dan nomor 10 tentang Pemilihan dan Pelantikan Raja Negeri”.

Saat disinggung kapan penetapan perdanya, Palonda katakan, “akan ditetapkan pada saat masa persidangan ke 3, karena masa persidangan ke 2 sementara jalan dan dibahas di Komisi I”.

Untuk diketahui Komisi I DPRD Kota Ambon sementara membahas penetapan perda tentang pemilihan dan pelantikan raja. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.