MasarikuOnline. Com, Seram Bagian Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus menggencarkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah pedesaan. Melalui program Gencarkan Edukasiku, OJK hadir langsung di Negeri Kawa, Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (11/2/2026), guna memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan dan perlindungan konsumen.
Kegiatan tersebut dihadiri Manajer Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Maluku, Rovel Ayal, bersama Andi Baiz Ikram selaku Asisten Manajer Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS). Turut hadir Danny R Toisuta dari Bank Modern Ekspres Cabang Piru, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Piru, serta Pemerintah Negeri dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Rovel menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dan pemerintah negeri yang telah menerima kehadiran OJK dan para pelaku industri jasa keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesiapan Bapak-Ibu sekalian. Kehadiran kami hari ini membawa kabar baik melalui Gerakan Nasional Edukasi Keuangan,” ujar Rovel.
Ia mengakui bahwa sejumlah lembaga keuangan telah beberapa kali melakukan kegiatan di wilayah tersebut, namun kehadiran OJK di Negeri Kawa menjadi momentum awal untuk mempererat komunikasi antara regulator, pelaku usaha jasa keuangan, dan masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, edukasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak, memahami risiko, serta menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Tujuan kita hari ini adalah bagaimana masyarakat bisa memahami situasi keuangan dalam kehidupan sehari-hari dan menyelesaikan setiap persoalan dengan baik. Kalau ada masalah, jangan dipendam. Sampaikan agar bisa kita cari solusi bersama,” tegasnya.
Selain penyampaian materi dari OJK, peserta juga menerima penjelasan dari pihak perbankan dan BPJS Kesehatan terkait layanan serta mekanisme perlindungan konsumen. OJK membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan.
Rovel menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila mengalami kendala dalam layanan jasa keuangan. Jika merasa kurang nyaman menyampaikan secara terbuka, pengaduan dapat disampaikan langsung kepada perwakilan atau langsung ke kantor OJK Maluku.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial, tetapi memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat Negeri Kawa.
“Kami berharap kegiatan ini benar-benar bermanfaat dan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan antara OJK, pelaku usaha jasa keuangan, dan masyarakat,” tutupnya. (**)
















